Maskapai Berlomba Tebar Tiket Promo Pesawat, Ini Kata Kemenhub
Sejumlah maskapai bagi-bagi tiket gratis, Ini tanggapan kemenhub melalui juru bicaranya, Adita Irawati-disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengawasi sejumlah maskapai penerbagan dalam negeri yang tebar promo perjalanan hingga tiket gratis.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, mengungkapkan hal ini perlu diawasi agar tidak melanggar Tarif Batas Bawah atau TBB.
Harus tetap diawasi agar tidak melanggar Tarif Batas Bawah yang bisa menjurus pada perang tarif yang bisa merugikan operator sendiri.
BACA JUGA:Simak Cara Membeli Tiket Pesawat di Traveloka Via Sukha Livin' by Mandiri
BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat Rute Jakarta-Bali Naik Drastis Jelang Libur Nataru
" Hal ini harus tetap diawasi agar tidak melanggar TBB yang bisa menjurus pada perang tarif yang dapat merugikan operator sendiri," ujar Adita pada Jumat, 23 Februari 2024 dalam keterangannya kepada disway.id
Adita juga menjelaskan, Kemenhub melalui Direktorat Jederal (Ditjen) Perhubungan udara tetap melakukan pengawasan dan penindakan apabila terbukti melanggar TBB.
Kementerian Perhubungan tidak jadi masalah dengan adanya promo tiket hingga pembagian tiket gratis ini, tetapi tetap dalam aturan
" Adanya tarif diskon, gratis dengan syarat dan lain-lain itu pada dasarnya bagian dari marketing and sales program masing-masing maskapai untuk menarik konsumen di saat low season, atau juga bersiap utk menghadapi peak seasons," tambahnya.
BACA JUGA:Gelar GATF 2023 di 7 Kota, Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Tiket Pesawat hingga 80 persen
BACA JUGA:Ini Satu-satunya Profesi yang Dicantumkan di Tiket Pesawat
Namun, perlu diingat aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) tidak berlaku untuk perjalanan domestik.
" Perlu diingat TBA dan TBB berlaku hanya utk domestik. Kalau internasional tidak ada aturannya," pungkas Adita.
DIketahui beberapa maskapai memberikan tiket promp dan tiket gratis dengan rute domestik hingga international.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: