Turun Drastis, Bareskrim Polri Sebut Kasus Politik Uang Turun Jadi 20 Kasus di Pemilu 2024

Turun Drastis, Bareskrim Polri Sebut Kasus Politik Uang Turun Jadi 20 Kasus di Pemilu 2024

Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja -Intan Afrida Rafni-

Sebagai informasi, pada Pemilu 2019, Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan ada 849 perkara pelanggaran pidana pemilu yang dimana 367 kasus ditindaklanjuti, sedangkan 482 kasus dihentikan.

Tentunya jika angka tersebut dibandingkan, pelanggaran pidana pemilu 2024 turun sangat drastis.

BACA JUGA:Minat Bawa Kecurangan Pemilu 2024 ke DPR, PKS: MK Ada Pamannya

"Kalau kita bandingkan tahun 2019, perkara yang naik sampai dengan tahap 2 ada sekitar 314 kasus," kata Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun kepolisian sampai dengan proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun," lanjutnya.

Dia pun menjelaskan, penyebab angka tersebut turun karena salah satunya adalah masa kampanye yang dijadwalkan lebih singkat, yakni 75 hari dari Pemilu sebelumnya selama 7 bulan.

"Salah satunya adalah masa kampanye yang relatif singkat. Ini menjadi sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 sangat turun drastis terkait dengan tindak pidana Pemilu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: