40 Layanan Ini Bakal Tersedia Jika KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama
Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di Bekasi, Jawa Barat.-Pemkab Bekasi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Agama (Kemenag) sedang mempersiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat layanan nikah semua agama.
Rencana transformasi itu, seiring upaya Kemenag menjadikan KUA sebagai pusat layanan lintas agama yang bertujuan memperluas akses layanan bagi seluruh umat beragama.
Dengan dijadikannya KUA sebagai pusat layanan lintas agama, ada sebanyak 40 jenis layanan yang berpotensi bisa diurus di tempat tersebut.
BACA JUGA:Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya
"40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin di Jakarta, Rabu 28 Februari 2024.
Pihaknya telah memetakan puluhan layanan keagamaan yang potensial untuk disediakan di KUA tersebut.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan, ada sejumlah layanan lintas agama yang dapat segera dijalankan di KUA. Misalnya, bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi Non Muslim.
"Ada beberapa layanan yang dapat segera dilaksanakan di masyarakat, yakni bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama Non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk aga Non Islam, yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama," imbuhnya.
BACA JUGA:9 Ikhtiar Wujudkan Haji Ramah Lansia Dinilai Baik, Dirjen PHU Minta Tahun Ini Ditingkatkan
Agus Suryo berharap, program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
KUA akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapat layanan keagamaan yang dibutuhkan.
Berikut rancangan 40 layanan di KUA:
1. Layanan pendaftaran perkawinan
2. Layanan pencatatan perkawinan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: