Perjalanan Kasus Pelaporan Connie Rahakundini oleh Rosan Roeslani, Polisi: Masuk Tahap Klarifikasi
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus dugaan pencemaran nama baik pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie masih terus bergulir.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus dugaan pencemaran nama baik pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie masih terus bergulir.
Ia mengatakan kasus tersebut saat ini sampai tahap klarifikasi.
"Prosesnya masih dalam tahapan klarifikasi oleh direktorat tindak pidana siber Bareskrim polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis, 29 Februari 2024.
BACA JUGA:Rumah Gathan Akan Digeledah Kepolisian Setelah Resmi Menjadi Tersangka Penembakan
BACA JUGA:Isu Persaingan Ridwan Kamil dan Zaki Iskandar Maju Dalam Pilgub DKI Jakarta Dijawab Golkar
Meski demikian, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum memerinci kapan agenda klarifikasi terhadap Rosan maupun Connie dilakukan.
Dia hanya memastikan pihaknya tengah menangani perkara itu.
"Kami pastikan proses ini pada tahap klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, melaporkan Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong.
Connie dilaporkan atas ucapannya dalam video di kanal YouTube 'Kanal Anak Bangsa'.
BACA JUGA:Gathan Saleh Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Percobaan Penembakan
BACA JUGA:17 Kasus Santri Tewas Karena Penganiayaan di Pondok Pesantren, Dipukuli Hingga Dibakar
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan perihal adanya laporan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: