Nadiem Makarim Tegaskan Standar Tes Kemahiran Bahasa Indonesia, Bicara Lebih Baik dan Benar
Nadiem Makarim-Jelaskan standar tes kemahiran bahasa Indonesia-Kemendikbudristek
JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) meluncurkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka melalui Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan apresiasi kepada Badan Bahasa yang terus mengukuhkan kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara.
Salah satu terobosan yang telah dihadirkan adalah UKBI adaptif Merdeka.
“Sejak diluncurkan tahun 2021 lalu program ini menjadi layanan profesional tes kemahiran berbahasa Indonesia bagi penutur bahasa Indonesia,” tuturnya dalam acara Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta, dalam keterangan resmi.
BACA JUGA:Nadiem Makarim: Jurnalis Masa Kini Harus Bersaing dengan Artificial Intelligence
Kemendikbudristek merancang UKBI Adaptif Merdeka guna mengikuti perkembangan teori uji bahasa yang memerlukan tingkat keandalan tinggi.
Platform ini dikembangkan dengan mengedepankan aspek keramahan pengguna sehingga dapat digunakan oleh penutur jati dan asing, baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri.
Nadiem menjelaskan, berkat kemajuan tersebut, peserta UKBI dari tahun ke tahun terus meningkat.
Saat ini UKBI telah diujikan oleh lebih dari 600.000 peserta dari berbagai kalangan pelajar, mahasiswa, pejabat fungsional, pejabat struktural, dan warga negara asing.
Pada kesempatan ini, Nadiem Makarim mendorong pemanfaatan UKBI Adaptif Merdeka secara lebih masif di tengah masyarakat.
Menurutnya, UKBI dapat disetarakan dengan tes kemahiran bahasa lain yang banyak dikenal di dunia.
Oleh karena itu, ia mengajak agar semua penutur bahasa Indonesia dapat memanfaatkan UKBI untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia.
Skor dan predikat yang diperoleh dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kompetensi berbahasa dan mendukung prestasi belajar dan peningkatan karir.
“Besar harapan saya, UKBI bisa lebih dimanfaatkan oleh kalangan profesional yang pekerjaannya membutuhkan kemahiran berbahasa seperti wartawan, editor, penulis, penyulih, peneliti, penerjemah, pewara, sampai pengacara,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: kemendikbudristek