Siswa Korban Dugaan Bullying Ingin Tetap Sekolah di Binus Serpong

Siswa Korban Dugaan Bullying Ingin Tetap Sekolah di Binus Serpong

Korban dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan disebut masih ingin bersekolah di sekolah tersebut.-Rafi Adhi Pratama-

Diketahui, polisi tetapkan tersangka dalam kasus dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino mengatakan 4 tersangka dan 8 anak berkonflik dengan hukum ditetapkan.

BACA JUGA:Peran 4 Tersangka Dugaan Penganiayaan Siswa Binus Diungkap Kepolisian

"Empat orang saksi ditingkatkan status saksi menjadi tersangka. Tujuh orang saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan satu saksi yang diduga melalukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur," katanya kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.

Empat tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).

"Jadi total yang ditetapkan dua belas, delapan orang anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: