Siap-siap! Korlantas Polri Bakal Gelar Operasi Keselamatan 2024, Ini 11 Pelanggaran yang Menjadi Target

Siap-siap! Korlantas Polri Bakal Gelar Operasi Keselamatan 2024, Ini 11 Pelanggaran yang Menjadi Target

Ilustrasi Polantas siap siaga-dok Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Siap-siap, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 yang menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas. Kegiatan akan mulai pada 4-17 Maret 2024.

“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 4-17 Maret 2024,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangan resminya, Jumat 1 Maret 2024.

BACA JUGA:11 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Keselamatan 4-17 Maret 2024

Eddy merinci ada 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas yakni berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Kemudian, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya ada berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan.

BACA JUGA:Dorong Hilirisasi, BUMN Kurangi 21 Persen Impor Amonium Nitrat melalui Pengoperasian PT KAN

Selain itu, ada juga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu.

Nantinya, tegas dia, seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

BACA JUGA:Bus Listrik Damri Mulai Beroperasi 25 Februari di Surabaya, Berikut Tarifnya

Ia pun mengimbau para pengendara untuk selalu menaati peraturan dan rambu lalu lintas.

“Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: