Bela Korban Begal Saham Sebuah Perusahaan Tambang di Tanah Bumbu, Kamarudin Simanjuntak Blak-blakan di Podcast Alvin Lim
Advokat Kamaruddin Simanjuntak bersama Alvin Lim dalam Podcast di Quotient TV-Quotient TV-
Alvin lalu menanyakan kembali soal adanya kerjasama dari orang dalam di PT tersebut dengan oknum-oknum pejabat.
"Sebenarnya orang ini sudah di PHK, dalam tanda petik sudah tidak dipakai. Kemudian saya dengar juga belakangan ini perusahaan menjadi tidak pailit setelah mereka ambil alih dan sudah hidup kembali tapi tidak pailit tapi celakanya perusahan ini apa tidak pailit tetapi tidak kembali kepada pemegang saham gitu loh. Jadi dialihkan kepada pihak ketiga gitu," lanjut Kamarudin.
Lebih lanjut Kamarudin menjelaskan adanya pihak yang sengaja merubah kepemilikan saham lewat tangan kurator nakal.
"Mereka masuk ke situ bahkan kantornya orang ini (klien saya) juga dibobol gitu. Tapi kemudian menjadi tidak pailit, tetapi sudah berubah semua pemilikan sahamnya," imbuhnya.
Terkait adanya modus pailit saham untuk membegal perusahaan tambang, Kamarudin mengaku sudah melakukan upaya hukum.
"Langkah-langkah yang akan kita lakukan ada yaitu memproses secara hukum pidana. Karena menurut saya ini pidana. Bagaimana hanya saham 1% di perusahaan anak itu tapi bisa mengambil sampai perusahaan induk," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: