Manggung di Jakarta, Ed Sherran dan Krunya Masuk Indonesia dengan Menggunakan Music Performer Visa dari Ditjen Imigrasi

Manggung di Jakarta, Ed Sherran dan Krunya Masuk Indonesia dengan Menggunakan Music Performer Visa dari Ditjen Imigrasi

Konser Ed Sheeran di Jakarta International Stadium berhasil membius 50 Ribu penonton, Sabtu 2 Maret 2024-PK Entertainment-

JAKARTA, DISWAY.ID - Musisi internasional Ed Sheeran sukses menggelar konser di Jakarta International Stadium pada Sabtu, 2 Maret 2024 malam.

Penyanyi asal Inggris datang ke Indonesia bersama dengan para krunya menggunakan visa jenis baru yakni visa Music Perfomer visa, visa khusus yang merupakan inovasi Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

BACA JUGA:Nonton Konser Ed Sheeran Bareng Ridwan Kamil, Bamsoet Bangga Indonesia Jadi Rumah yang Nyaman Musisi Internasional

BACA JUGA:Dijamin Aman, Konser Ed Sheeran di JIS Malam Ini Dijaga Ketat 2.000 Aparat Gabungan TNI-Polri

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan visa Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia.

"Visa ini dibuat agar persyaratan para musisi internasional yang datang dan tampil di Indonesia bisa dipermudah," katanya Sabtu, 2 Maret 2024.


Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan Music Performer Visa memberikan kemudahan bagi musisi Internasional yang menggelar konser di Indonesia-Dok. Ditjen Imigrasi Kemenkumham-

Silmy memastikan para musisi internasional yang ingin tampil di Indonesia tidak perlu lagi menyerahkan izin tenaga kerja, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. Music Performer Visa terbukti memudahkan para musisi Internasional yang hendak konser di Indonesia tanpa harus melewati proses panjang.

Penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.

BACA JUGA:Buat yang Nonton Konser Ed Sheeran di JIS, Penonton Dilarang Bawa Light Stick hingga Kamera Profesional di JIS

BACA JUGA:Konser Ed Sheeran Batal Digelar di GBK, Pindah ke JIS!

Silmy menerangkan visa jenis baru ini hanya berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui situs evisa.imigrasi.go.id oleh sponsor, penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.

Dengan adanya visa baru ini, diharapkan aktivitas konser musisi skala internasional bisa semakin sering sehingga dapat membantu pemerintah meningkatkan wisatawan asing. Perizinan masuk bagi artis atau performer internasional merupakan faktor penting untuk meningkatkan kunjungan wisman ke tanah air.

"Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen migrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara dan diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: