Tanggapi Desakan Eks Pimpinan KPK, Polri Pastikan Kasus Firli Bahuri Tetap Berjalan

Tanggapi Desakan Eks Pimpinan KPK, Polri Pastikan Kasus Firli Bahuri Tetap Berjalan

Firli Bahuri-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan eks Ketua KPK, Firli Bahuri masih berjalan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini Polri masih melengkapi berkas perkara Firli Bahuri selaku tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

BACA JUGA:Hanan Supangkat Penuhi Panggilan KPK terkait Dugaan TPPU Tersangka SYL

"Kasus ini terus masih berjalan berkesinambungan dan terus berkoordinasi dengan kejaksaan penuntut umum dalam rangka pemenuhan terhadap berkas perkara atau petunjuk jaksa berupa P19," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Maret 2024.

Trunoyudo juga mengklaim penyidik bekerja secara profesional dan akuntabel.

"Kami yakini proses ini secara akuntabel dan prosedural, berproses," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Kombes Erdi Chaniago mengatakan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri masih dalam proses penguatan substansi berkas.

BACA JUGA:Sudirman Said: Kondisi Indonesia Mencemaskan, MK Dilumpuhkan, KPK Dipreteli

"Sementara masih proses dalam rangka penguatan substansi perkara di dalam berkas perkara," ujar Erdi.

Dia menjelaskan bahwa penguatan subtansi perkara kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut masih perlu dilakukan.

"Penguatan substansinya dalam arti ya untuk dilengkapi, seperti mungkin pemeriksaan-pemeriksaan lainnya yang sesuai dengan kelengkapan berkas perkara," jelasnya.

Menurut Erdi, masih ada pemeriksaan yang diperlukan demi melengkapi berkas perkara Firli Bahuri. 

"Jadi ini sementara masih proses dalam rangka penguatan substansi perkaranya di dalam berkas perkara," katanya.

BACA JUGA:Mantan Pimpinan KPK Tanya Kapolri Soal Penyidikan Firli Bahuri 'Jalan di Tempat'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: