PM Australia Diseret ke ICC, Dituding Terlibat Genosida Israel di Jalur Gaza

PM Australia Diseret ke ICC, Dituding Terlibat Genosida Israel di Jalur Gaza

PM Australia, Anthony Albanese dituding terlibat Genosida Israel di Jalur Gaza-anthonyalbanese/Instagram-

Dokumen tersebut mencakup pembekuan dana Australia sebesar USD 6 juta untuk badan bantuan PBB yang beroperasi di Gaza (UNRWA).

Mereka menuduh Canberra memberikan bantuan militer dan menyetujui ekspor pertahanan ke Israel, yang dapat digunakan oleh IDF (pasukan Israel) dalam rangka melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

BACA JUGA:Geng Bersenjata Serbu Penjara Haiti, 4 Ribu Narapidana Kabur dan Lusinan Orang Tewas

BACA JUGA:Tragis! Anak Kembar Perempuan Palestina Tewas Dibom Israel, Sudah Ikhtiar 10 Tahun untuk Hamil

Kelompok ini menuduh pemerintah Albania secara ambigu mengerahkan kontingen militer Australia ke wilayah tersebut, dimana lokasi dan peran pastinya belum diungkapkan.

Khususnya, pasukan Australia membantu AS dan Inggris dalam serangannya terhadap kelompok Houthi Yaman yang melancarkan serangan terhadap kapal berbendera Israel di Laut Merah, sebagai reaksi terhadap perang Tel Aviv di Gaza.

Birchgrove Legal juga mengatakan Canberra telah mengizinkan warga Australia, baik secara eksplisit maupun implisit, melakukan perjalanan ke Israel untuk bergabung dengan IDF dan mengambil bagian dalam serangannya terhadap Gaza.

Canberra telah memberikan dukungan politik yang tegas terhadap tindakan Israel, sebagaimana dibuktikan oleh pernyataan politik PM (Albania) dan anggota parlemen lainnya, termasuk pemimpin oposisi.

BACA JUGA:Indonesia dan Uni Eropa Sepakat Kerjasama Perdagangan Barang dan Jasa hingga Investasi di IEU-CEPA

BACA JUGA:11 Warga Palestina Tewas dan 50 Terluka Akibat Serangan Drone Israel Dekat RS Bersalin Gaza Selatan

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober. 

Pemboman Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan 30.534 orang dan melukai 71.920 lainnya dengan kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

BACA JUGA:Manggung di Jakarta, Ed Sherran dan Krunya Masuk Indonesia dengan Menggunakan Music Performer Visa dari Ditjen Imigrasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads