Tanggapi Fenomena Klakson Basuri Pada Bus AKAP, DCVI: 'Memberi Kebahagiaan Busmania, Tapi Juga Perlu Regulasi'
Tanggapi Fenomena Klakson Basuri Pada Bus AKAP, DCVI: 'Memberi Kebahagiaan Busmania, Tapi Juga Perlu Regulasi'-M. Ichsan-
Sementara itu, menurut Yusa Cahya Permana, Ketua MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) wilayah Jakarta mengatakan, memang belum ada regulasi yang sangat spesifik mengatur fenomena klakson basuni dan lampu modifikasi itu.
“Uuntuk regulasi klakson dan juga tambahan lampu memang belum ada regulasi spesifik yang mengatur aksesoris karena itu kan sifatnya baru regulasi kita terkenal agak di lapangan,” ucap Yusa.
“Kalau ingin diatur dengan regulasi yang ada sekarang tinggal diterapkan saja tidak boleh ya keberatan tinggal pasang aja rambu tidak boleh klakson,” saran Yusa.
BACA JUGA:Rian Mahendra Sampai Joget-joget, Ini 5 Nama Nada Klakson Basuri yang Digemari Busmania
“Kalau untuk keselamatan, di kepolisian juga sedang putar otak untuk mengatur pemasangan klakson. Iya itu tidak dipakai dari sistem-sistem yang berhubungan dengan keselamatan, jangan sampai pasang klakson tapi anginnya habis, dan tidak bisa ngerem itu kan lucu,” paparnya.
“Kalau untuk lampu agak lebih tricky karena perlu dasar yang lebih kuat, butuh regulasi karena lampu bisa juga bisa membahayakan. Jadi memang ini perlu dibahas oleh regulator di negara kita,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: