Enam Hari Operasi Keselamatan Jaya, 7.791 Pelanggar Ditindak

Enam Hari Operasi Keselamatan Jaya, 7.791 Pelanggar Ditindak

Polda Metro Jaya tindak 7.791 Pelanggar selama enam hari penyelenggaraan Operasi Keselamatan Jaya 2024-Dok. Ditlantas Polda Metro Jaya-

JAKARTA, DISWAY.ID - Operasi Keselamatan Jaya hingga kini masih digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya selama 14 hari telah menjaring ribuan pelanggar

BACA JUGA:Pakar Sayangkan Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur saat Penerbangan Mengancam Keselamatan Penumpang

BACA JUGA:Kesaksian Tetangga Keluarga yang Loncat dari Rooftop Apartemen di Penjaringan, 'Korban Terjerat Pinjol, Status WA Ingin Bunuh Diri'

Diterangkannya, pihaknya menindak para pelanggar selama enam hari operasi itu berjalan. Dimana, penindakan dilakukan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile serta pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

Disebutkannya, Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang digelar sejak 04 Maret hingga 09 Maret 2024 yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran terdapat 7.791 pelanggar yang telah ditindak.

"Untuk pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm ada 1.050 pelanggar dan pelanggaran lainnya seperti melawan arus 1.956 pelanggar, marka jalan 431 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 4223 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 62 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 69 pelanggar," katanya kepada awak media, Minggu 10 Maret 2024.

BACA JUGA:Tindak 30.468 Pelanggar Lalu Lintas, Ini Daftar Kesalahan yang Terjaring di Operasi Keselamatan 2024

BACA JUGA:Update Operasi Keselamatan Jaya, Berikut Jumlah Pelanggarnya

Diterangkannya, Operasi Keselamatan Jaya bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

"Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat." tandasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: