Pakar Sayangkan Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur saat Penerbangan Mengancam Keselamatan Penumpang

Pakar Sayangkan Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur saat Penerbangan Mengancam Keselamatan Penumpang

Pemerhati transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto SH.SSOS.MH menaggapi soal pilot batik air yang tidur 28 menit-Dok. Istimewa-

JAKARTA, DISWAY,ID – Ramai diperbincangkan soal pilot Batik Air yang tertidur selama 28 menit dalam penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati transportasi dan hukum AKBP (Purn) Budiyanto mengatakan bahwa keamanan penumpang saat penerbangan merupakan tanggung jawab pilot dan kopilot.

BACA JUGA:Belajar Soal Insiden Batik Air, Ternyata Pilot Boleh Tidur saat Mengudara, Simak Penjelasannya Berikut Ini

BACA JUGA:Imbas Awak Pesawat Tertidur 28 Menit Saat Penerbangan Kendari-Jakarta, Batik Air Nonaktifkan Pilot dan Kopilot!

“Pilot dan kopilot bertanggung jawab untuk keamanan dan kenyamanan penerbangan sampai tujuan, termasuk penumpangnya,” ungkap Budiyanto saat diwawancarai Disway.id pada Minggu, 10 Maret 2024.

Menurut Budiyanto, apapun alasan dari pilot dan copilot ini sangat disayangkan. Sebab karena tertidur, pesawat yang membawa 153 penumpang itu keluar dari jalur penerbangan sesuai instruksi ATC.

“Apapun alasannya sangat disayangkan, karena itu menyangkut keselamatan penumpang dan jalur penerbangan,” ujarnya.

Budiyanto menegaskan, pilot dan kopilot wajib diberikan sanksi yang tegas agar tidak lagi ada peristiwa serupa yang membuat keselamatan penumpang dan jalur penerbangan terancam.

“Jika tidak ada tindakan yang tegas dikhawatirkan akan terjadi peristiwa yg sama atau terulang kembali,” ungkapnya.

BACA JUGA:Terungkap! Hasil Investigasi KNKT, Kopilot Batik Air Ketiduran Karena Kelelahan Urus Bayi dan Pindahan Rumah

BACA JUGA:Gawat, Laporan Investigasi KNKT Menyebut Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur Saat Penerbangan Kendari-Jakarta 25 Januari 2024

Sebelumnya diketahui, pihak Batik Air melalui Corporate Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan tentang tindakan preventif yang dilakukan pihak Batik Air.

“Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024,” ungkap Danang dalam keterangannya.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh,” lanjut danang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait