PBNU Setuju dengan Imbauan Menag Soal Masjid Gunakan Speaker Dalam saat Ramadan: Demi Kemaslahatan Lingkungan
Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf dan Waketum PBNU Amin Said Husni, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di gedung PBNU Jakarta, 9 Maret 2024-LTN PBNU-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) buka suara soal aturan penggunaan pengeras suara pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1445 Hijriah.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengaku setuju dengan aturan yang dibuat adiknya Yaqut Cholil Qoumas.
BACA JUGA:Cholil Nafis Sebut Sidang Isbat Penting untuk Masyarakat yang Tak Terafiliasi Ormas Islam
BACA JUGA:Bulan Puasa Ramadhan, Ini Jadwal Kemenag Gelar Sidang Isbat
Menurut Gus Yahya, aturan ini dibuat untuk kemaslahatan masyarakat selama Ramadan.
"Mari kita hadapi ini pertama-tama dengan rasional, tujuan dari semua yang kita kerjakan. Terutama pemerintah sudah mengeluarkan semacam aturan-aturan terkait dengan itu. Dan tujuan-tujuannya jelas, tujuannya sudah dinyatakan di situ," kata Gus Yahya, Minggu, 10 Maret 2024.
"Jadi, ini terkait dengan pertimbangan-pertimbangan kemaslahatan lingkungan secara menyeluruh," tambah dia.
BACA JUGA:Sambut Ramadan, Kemenag Gandeng Influencer Jadi Kader Hisab Rukyat
Gus Yahya menuturkan, jika ada masyarakat yang tak setuju dengan aturan tersebut melakukan diskusi secara rasional. Jangan sampai, sambung Yahya, kontra dengan aturan tersebut karena merasa sakit hati karena hasil Pemilu.
"Jangan karena asal tidak suka kepada pemer,intah, karena marah karena hasil pemilu misalnya. Lalu tiba tiba ngurus soal ini dengan tujuan untuk sekedar bikin perkara," tuturnya.
"Ini Ramadhan, mari kira manfaatkan ramadhan ini sendiri dengan sebaik baiknya untuk kemaslahatan kita semuanya, secara lahir batin," ungkapnya.
BACA JUGA:Cholil Nafis Sebut Sidang Isbat Penting untuk Masyarakat yang Tak Terafiliasi Ormas Islam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: