Kaum Perempuan Ingin Salat Tarawih Berjamaah Terpisah Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Wajib Dipimpin Imam Pria
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menurut Ustaz Adi Hidayat (UAH), kaum wanita boleh menggelar salat tarawih berjamaah. Terpisah dengan jamaah laki-laki.
Hanya saja, salah tarawih berjamaah bagi wanita perlu dipimpin oleh seorang imam yang layak.
Kriteria seorang imam untuk memimpin wanita salat tarawih berjamaah, setidaknya ada dua.
BACA JUGA:Apa Hukum Salat Tarawih Sendiri di Rumah? Perhatikan Niat dan Tata Caranya
Pertama imam salat tarawih berjamaah bagi perempuan adalah seorang pria.
Kemudian seorang imam dipastikan memahami perkara-perkara agama. Baik sesuai tuntunan Al-Quran dan Sunnah.
Kata UAH, masalah ini pernah terjadi di zaman pemerintahan Umar bin Khattab.
BACA JUGA:Bacaan Doa Setelah Salat Tarawih dan Witir Sendiri di Rumah, Segera Hafalkan Biar Makin Berkah!
"Dan bagi perempuan itu pernah terjadi di zaman Umar, [wanita salat] ke masjid, ada," ujarnya dalam tayangan YouTube berjudul Wanita Shalat Tarawih di masjid atau di Rumah?
Adalah seorang sahabat bernama Salman bin Khasmah yang ditunjuk Umar untuk menjadi imam salat tarawih berjamaah perempuan di masjid.
Ustaz Adi Hidayat jelaskan seorang imam untuk memimpin salat tarawih berjamaah perempuan-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Adi Hidayat Official-
Seorang imam salat tarawih berjamaah untuk perempuan, seharusnya bisa disiapkan secara khusus.
"Jadi Umar menunjuk Mu'ad bin Ka'ab imam bagi laki-laki.
BACA JUGA:Gus Baha Minta Hindari Omongan 'Rugi Ramadhan Setahun Sekali Nggak Sholat Tarawih'
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: