Ganjar Singgung Hak Angket: Perlu Komitmen Partai dan Anggota Legislatif di DPR!
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berpose saling mengepalkan tangan, saat sedang melakukan kampanye. -Instagram/mohmahfudmd-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo kembali menyinggung soal pengajuan hak angket di DPR RI.
Ia menekankan, langkah hak angket memerlukan sebuah komitmen partai politik (parpol) dan anggota legislatif di parlemen.
Hak angket, menurutnya, diharapkan semua cerita mengenai dugaan kecurangan dapat dibuka untuk disaksikan publik. Dan penyelenggaraan pemilu yang normal dapat dikembalikan ke relnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Respons Ganjar yang Dilaporkan KPK Dugaan Gratifikasi
"Perlu komitmen kawan-kawan di parlemen untuk bisa menyalurkan ini, agar pemilu bisa kembali berjalan pada rel yang normal, yang salah akan dibukakan ceritanya, yang sudah baik akan coba kita laksanakan," kata Ganjar saat berkunjung ke rumah budayawan Butet Kertaradjasa, di Yogyakarta, Senin, 11 Maret 2024.
Kehadiran Ganjar dan Mahfud MD yang berkunjung ke rumah Butet Kartaredjasa, di Bantul, Yogyakarta sekaligus menepis isu tentang sikap keduanya yang berseberangan soal hak angket.
Di sela acara santai dan nyanyi bersama, Ganjar-Mahfud menyempatkan diri menjawab pertanyaan dari sejumlah seniman dan akademisi tentang langkah yang akan diambil usai pengumuman hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Keduanya itu pun menyampaikan, sepenuhnya menyerahkan pengajuan hak angket kepada parpol pengusung dan anggota legislatif dari parpol pengusung di DPR.
BACA JUGA:Djarot Akan Usulkan Hak Angket Secara Pribadi: Itu Hak Anggota DPR
Seperti diketahui, partai pengusung Ganjar-Mahfud yang saat ini berada di DPR adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
PDI Perjuangan memiliki 128 anggota legislatif, sedangkan PPP 19 kursi.
Adapun syarat mengajukan hak angket adalah berasal dari minimal 25 anggota DPR dari 2 partai. Selain PDI Perjuangan dan PPP, parpol pengusung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Candra Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: