Kepala Otorita IKN Catat Lima Groundbreaking Rp 49,6 Triliun dari 32 Lembaga

Kepala Otorita IKN Catat Lima Groundbreaking Rp 49,6 Triliun dari 32 Lembaga

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono meluruskan soal wacana Stanford akan membangun kampus di IKN.-ikn-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan lima kali peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo mencapai nilai Rp49,6 triliun. Jumlah tersebut berasal dari 32 institusi atau lembaga.

"Sudah ada 5 kali groundbreaking dengan nilai mendekati Rp50 triliun, tepatnya Rp49,6 triliun," kata Bambang di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 13 Februari 2024.

BACA JUGA:Jokowi Perintahkan Penyediaan Lahan untuk Investasi di IKN Dikebut

Dia mengatakan pemerintah akan terus menindaklanjuti pembangunan proyek-proyek yang sudah di-groundbreaking agar segera berjalan pembangunannya.

"Tentu kita akan melanjutkan apa yang sudah di groundbreaking itu diwujudkan sesegera mungkin," kata Bambang.

Bambang menjelaskan selain fasilitas kementerian, pihaknya juga akan membangun fasilitas untuk publik.

BACA JUGA:Bantah Mewah, PUPR: Rumah Menteri di IKN Lebih Kecil Dibanding Widya Chandra

"Jadi di samping istana kemudian kantor-kantor menteri infrastruktur yang dibangun oleh kementerian pupr dan sebagainya tentu akan ada juga fasilitas-fasilitas untuk publik sehingga kota itu bisa nantinya menjadi kota yang memang layak huni dan dicintai liveable and loveable," ungkapnya.

Sebelumnya, menurut Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Insfrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis Sumadilaga mengungkapkan, groundbreaking tahap kelima tersebut dilakukan pada Kamis, 29 Februari 2024 dan Jumat, 1 Maret 2024. 

"Pekan ini dilakukan groundbreaking Kamis dan Jumat 29 dan 1 Maret, dua hari, info sampai saat ini ya," ungkap Danis di Hotel Shang ri la, Jakarta. 

Sedangkan groundbreaking atau peletakan batu pertama dalam tahap kelima ini, meliputi sejumlah sektor di perbankan dan sektor keuangan. 

BACA JUGA:Stanford Tidak Bangun Kampus di IKN, Kepala Otorita: Pusat Riset

"Jadi saya harus cek detailnya, tapi yang saya tahu daftarnya lagi proses BRI mandiri BPJS yang saya inget, dan ada sektor-sektor keuangan," ujarnya. 

Danis menegaskan, dalam upaya mempermudah investasi yang masuk ke IKN, pemerintah mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2023 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, fasilitas penanaman modal, pengawasan dan evaluasi bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads