Temui Jaksa Agung, Sri Mulyani Laporkan Temuan Debitur LPEI Terindikasi Fraud Senilai 2,5 Triliun!

Temui Jaksa Agung, Sri Mulyani Laporkan Temuan Debitur LPEI Terindikasi Fraud Senilai 2,5 Triliun!

Sri Mulyani menyerahkan dokumen temuan indikasi fraud 4 debitur LPEI kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin 18 Maret 2024-Dok. Kejaksaan Agung-

BACA JUGA:Permufakatan Jahat Budi Said dalam Kasus Jual Beli 1 Ton Emas Dibongkar Kejagung, Ternyata Libatkan Pegawai Antam

"Pada kesempatan yang baik pagi ini kami bertandang ke Kejaksaan dan Jaksa Agung Burhanuddin sangat baik hati menerima kami untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu," tuturnya.

Dalam kesempatan itu pun Sri Mulyani meminta kepada manajemen LPEI untuk meningkatkan peranan dan tanggung jawabnya atas tata kelola operasional perusahaan yang baik.

"Zero tolerance terhadap pelanggaran hukum korupsi, konflik kepentingan, dan harus menjalankan sesuai mandat UU Nomor 2 tahun 2009," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: