Perang Terhadap Jastip, Asosiasi Ritel dan Ekosistem Desak Brantas Impor Ilegal

Perang Terhadap Jastip, Asosiasi Ritel dan Ekosistem Desak Brantas Impor Ilegal

Lawan Jastip, Asosiasi Ritel dan Ekosistem Desak Brantas Impor Ilegal-disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Asosiasi Ritel dan ekosistem menyelenggarakan Siaran Pers Bersama, membahas pemberantasan impor tidak resmi (illegal) termasuk jasa titipan (jastip) di Sarinah, Selasa, 19 Maret 2024.

Diketahui, konferensi ini merupakan bentuk dukungan untuk impor legal yang produknya tidak mengganggu pasar UMKM, dan juga impor bahan baku bagi industri dalam negeri yang akan memperkuat UMKM baik untuk penguasaan pasar lokal maupun ekspor.

Saat ini bisnis ritel dan industri dalam negeri mengalami kesulitan karena membanjirnya barang impor ilegal dengan harga murah, yang tidak memenuhi ketentuan keamanan.

BACA JUGA:Pemerintah Imbau Seluruh Operator Bus Tidak Gunakan Klakson Telolet, Imbas Anak Kecil Terlindas Sinar Dempo

BACA JUGA:Inisiator Penggunaan Tali Keluarga Bundir di Penjaringan Dibidik Kepolisian: Siapa yang Menentukan!

Serta merugikan negara dan merusak kompetisi dengan pelaku usaha yang jujur karena tidak membayar pajak. 

Di sisi lainnya, Permendag No 36 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Permendag No. 3 Tahun 2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor ternyata belum siap dilaksanakan sehingga impor legal tidak bisa dilakukan. 

Hal ini malah membuka peluang untuk dilakukannya impor ilegal dan jastip.

“ Terkait dengan barang bawaan yang dibeli di luar negeri ini kami sangat mengapresiasi peraturan ini karena dapat dijadikan pengetatan produk yang beredar di dalam negeri," kata Budihardjo Iduansjah, Koordinasi Asosiasi Ekosistem sekaligus Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO).

BACA JUGA:Sebelum Bakar Spanduk, Massa Aksi Tolak Kecurangan Pemilu 2024 Sempat Saling Lempar Botol Minuman Usai Buka Puasa

BACA JUGA:Makin Panas! Massa Aksi Tolak Pemilu Bakar Spanduk di Depan Gedung DPR/MPR

Pengetatan yang dimaksud adalah produk yang beredar di dalam negeri dari import ilegal baik dari pelabuhan dan jastip melalui kargo udara dan laut yang tidak membayar pajak dan mematikan produk UKM dan lokal.

Budihardjo juga mengajak masyarakat indonesia untuk memanfaatkan momentum ini untuk menjadikan Indonesia menjadi Tourism Shopping Destination.

Sehingga turis juga tertarik untuk berwisata dan berbelanja di Indonesi, agar Indonesia dapat memberikan harga yang kompetitif dan koleksi yang lengkap sehingga bisa bersaing dengan negara tetangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait