Sebelum Bakar Spanduk, Massa Aksi Tolak Kecurangan Pemilu 2024 Sempat Saling Lempar Botol Minuman Usai Buka Puasa

Sebelum Bakar Spanduk, Massa Aksi Tolak Kecurangan Pemilu 2024 Sempat Saling Lempar Botol Minuman Usai Buka Puasa

Sebelum Bakar Spanduk, Massa Aksi Tolak Kecurangan Pemilu 2024 Sempat Saling Lempar Botol Minuman Usai Buka Puasa-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Aksi saling lempar botol air kemasan memunculkan ketegangan di depan Gedung DPR MPR antara massa tandingan dan massa tolak pemilu curang. 

Saat massa tolak pemilu curang mengejek dengan kata-kata 'cair cair', massa tandingan merespons dengan lemparan botol kemasan minuman.

BACA JUGA:Makin Panas! Massa Aksi Tolak Pemilu Bakar Spanduk di Depan Gedung DPR/MPR

Situasi semakin memanas dengan turunnya pihak kepolisian untuk menenangkan kedua belah pihak. 

"Jangan melempar, tahan ini waktu buka puasa," tegur polisi dengan pengeras suara.

Pantauan Disway.id pukul 19.00 WIB menunjukkan massa tandingan telah meninggalkan wilayah gedung DPR/MPR.

BACA JUGA:Konser Coldplay Diwarnai Demo, Massa Aksi 1511 Sempat Bersitegang dengan Aparat Kepolisian

Sementara massa tolak pemilu curang masih bertahan dengan melakukan orasi.

Massa aksi di depan DPR RI telah berkumpul sejak pukul 14.30 WIB, datang berkelompok dengan atribut dan spanduk. 

Mereka membawa mobil komando dilengkapi podium dan loudspeaker. Orator di atas podium memimpin massa aksi menyanyikan darah juang.

Massa Aksi Tolak Kecurangan Pemilu 2024 Bakar Spanduk

Sementara itu, suasana tegang melanda depan gedung DPR/MPR ketika sekelompok massa membakar spanduk bergambar Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Mantan Ketua MK Anwar Usman pada Selasa, 19 Maret 2024.

BACA JUGA:Tokoh Lintas Agama di Indonesia Serukan Boikot Produk Pro Israel, Ini 6 Tuntutan Massa Aksi Bela Palestina

Spanduk tersebut memuat tulisan 'Perusak Konstitusi Demokrasi'. Aksi pembakaran ini menjadi ekspresi kekecewaan terhadap hasil pemilu yang dianggap curang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: