KPU Sempat Menghentikan Rapat Selama 30 Menit Jelang Penetapan Hasil Pemilu
Jelang pembacaan keputusan hasil pilpres KPU No. 30 tahun 2024 sempat diskors selama 30 menit.-tangkapan layar youtube@kpu-
BACA JUGA:KPU Papua Ungkap Dikejar Massa Saat Rekapitulasi Suara
BACA JUGA:Soal Bagi-bagi Kursi Menteri, Ketum Golkar: Kita Masih Tunggu, Ya
"Dalam drafting, koreksi itu bertujuan menyempurnakan. Koreksi yang dimaksud adalah koreksi narasi naskah rancangan Keputusan mengenai penetapan hasil Pemilu," paparnya.
Idham menegaskan, tidak ada koreksi angka perolehan suara peserta pemilu. Koreksi narasi yang menjelaskan tentang hasil pemilu 2024. (Candra Pratama)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: