Modus COD Lakukan Pencurian dan Menganiaya, Cari Korban Melalui Media Sosial

Modus COD Lakukan Pencurian dan Menganiaya, Cari Korban Melalui Media Sosial

Pria berinisial ATJ (33) diamankan Polsek Tambora usai diduga mencuri ponsel dan melakukan kekerasan pada korbannya H.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pria berinisial ATJ (33) diamankan Polsek Tambora usai diduga mencuri ponsel dan melakukan kekerasan pada korbannya H.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan kejadian terjadi di kawasan Sawah Lio Jembatan Lima Kec. Tambora Jakarta Barat.

Diungkapkannya, pelaku menggunakan modus memposting barang melalui facebook. 

Kemudian pelaku mengajak calon pelanggannya Cash On Delivery (COD) 

BACA JUGA:Kepala Adat Desa Pondok Bulu Simalungun Ditangkap Atas Tuduhan Tempati Lahan PT.TPL Tanpa Izin, Netizen: Sebelum Merdeka Kami Sudah di Sini!

BACA JUGA:Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang, Tarik Mobil Akibat Menunggak Sejak 2022

"Saat COD itu pelaku melakukan ancaman kepada korban dengan menggunakan senjata tajam," katanya kepada awak media, Minggu 24 Maret 2024.

Diterangkannya, pelaku kerap beraksi dengan mengajak dua temannya. Kini teman pelaku berinisial M dan A masih dalam pengejaran (DPO). 

"Pelaku yang kita tangkap ini pentolannya dari kawanan curas ini," ungkap terangnya. 

Dituturkannya, mereka beraksi terakhir kali pada Senin, 4 Maret 2024.

BACA JUGA:Respon Polri Soal Penghapusan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Sebar Hoaks

BACA JUGA:Gempa Besar Guncang Keerom Papua Berkekuatan M 7.5

Saat itu pelaku akan melakukan COD dengan calon korbannya yang ingin membeli Hp. 

Tiba di lokasi, pelaku yang sudah bertemu korbannya di tempat sepi itu tanpa basa basi langsung melakukan pengancaman kepada korban dengan menggunakan senjata tajam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: