Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib
Nadiem Makarim dipanggil Komisi X DPR RI butut kisruh isu pramuka dicabut dari ekskul wajib di sekolah Tanah Air.-tangkapan layar instagram@Nadiem Makarim-
BACA JUGA:2.3 Juta Kursi Kereta Api Lebaran Ludes, Tiket KA Sisa 30 Persen!
"Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dicabut atau dinyatakan tidak berlaku," demikian aturan yang tertulis dalam Permendikbud itu.
Pada aturan terbaru tersebut, ekskul Pramuka tidak lagi bersifat wajib, tetapi sukarela.
"Keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler bersifat sukarela," demikian yang tertulis di Pasal 24 Permendikbud 12 Tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: