2 Mobil Mewah Harvey Moeis dan Barang Bukti Elektronik Kasus Korupsi Timah disita Kejagung
Kejagung Sita Barang Bukti Elektronik dan 2 Mobil Mewah dari Harvey Moeis-Dok. Kejagung-
Terakhir, Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Rabu, 27 Maret 2024 malam.
Adapun kerugian akibat kasus ini mencapai Rp 271.069.688.018.700.
Adapun 16 tersangka ini adalah sebagai berikut:
1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)
4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)
BACA JUGA:Babak Baru, Kejagung Buka Peluang Jerat Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Pasal TPPU di Kasus Timah
7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)
8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)
9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN) sebagai
10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)
11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: