Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Perubahan Signifikan dalam Anggaran Bansos
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengklaim tak ada perubahan signifikan dalam anggaran bantuan sosial (bansos) pada tahun anggaran 2024.-tangkapan youtube@mk-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengklaim tak ada perubahan signifikan dalam anggaran bantuan sosial (bansos) pada tahun anggaran 2024.
Menurutnya, anggaran bansos pada tahun 2024 hanya naik Rp 1.23 triliun dari 2023.
"Didalam APBN 2024, tidak terdapat perubahan yang signifikan pada anggaran bansos yang dikelola oleh Kemensos," kata Sri Mulyani dalam persidangan sengketa pemilu di MK, Jumat, 5 April 2024.
BACA JUGA:Iran Bersiap Serang Israel, Bersihkan Jalur Udara dari Penerbangan Komersial
BACA JUGA:Iran Dapat Pesan dari Amerika Jelang Serbu Israel: Pangkalan Kami Jangan Ditarget
Sri Mulyani menjelaskan hal tersebut dikarenakan adanya kenaikan alokasi untuk bantuan makan lansia, bantuan untuk penyandang disabilitas dan bantuan yatim piatu.
"Belanja bansos selain PKH dan kartu sembako yang disalurkan oleh Kementerian Sosial, mengalami kenaikan 1,23T dikarenakan adanya kenaikan alokasi untuk bantuan makan lansia, bantuan untuk penyandang disabilitas dna bantuan yatim piatu," imbuhnya.
Sri Mulyani menegaskan begitu juga dengan anggaran perlindungan sosial di Kementerian/Lembaga lainnya seperti di Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes hingga Kemenaker tidak ada kenaikan yang signifikan dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Sri Mulyani Tegaskan Penyusunan APBN 2024 Sudah Selesai Sebelum Pemilihan Capres dan Cawapres
BACA JUGA:Dubes Iran untuk Indonesia: Sekaranglah Waktunya Akhiri Genosida di Palestina!
Adapun anggarannya yaitu dari Rp 69.3 trililiun di 2023 menjadi Rp 80.5 triliun di 2024.
"Belanja perlinsos yang disalurkan melalui Kemendikbud dan Kemenag mengalami kenaikan sebesar Rp 7.47 triliun dibandingkan 2023 dikarenakan adanya kenaikan unit cost jenjang pendidikan menengah dan tambahan sasaran," jelasnya.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa sejumlah anggaran terkait dengan penyaluran bansos sudah sesuai dengan tupoksinya.
BACA JUGA:Hukum Sholat Kafarat Jumat Terakhir Ramadhan, Ini Pandangan Ulama
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: