Sri Mulyani Tegaskan Penyusunan APBN 2024 Sudah Selesai Sebelum Pemilihan Capres dan Cawapres

Sri Mulyani Tegaskan Penyusunan APBN 2024 Sudah Selesai Sebelum Pemilihan Capres dan Cawapres

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan penyusunan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah selesai sebelum adanya tahapan Pilpres 2024.-tangkapan layar youtube@mk-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan penyusunan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah selesai sebelum adanya tahapan Pilpres 2024.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sri Mulyani dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Jumat 5 April 2024.

"Kami menjelaskan ini untuk kemudian disandingkan proses linimasa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 yang telah selesai pada tanggal 21 September 2023 dan diundangkan tanggal 16 Oktober 2023," kata Sri Mulyani.

BACA JUGA:Iran Bersiap Serang Israel, Bersihkan Jalur Udara dari Penerbangan Komersial

BACA JUGA:Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI

Sri Mulyani menegaskan bahwa penetapan UU APBN 2024 mendahului waktu penetapan oleh KPU, sehingga tidak ada pengaruh yang ditimbulkan.

"Apabila lini masa penyususnan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wapres 2024 yang dilakukan oleh KPU waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan paslon capres dan cawapres pada tanggal 13 November 2023 atau bahkan penetapan UU APBN," sambungnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk hadir dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat, 5 April 2024.

BACA JUGA:Shimmer Shimmer! Busana Ini Viral Jadi Koleksi Lebaran 2024, Bukan Hijau Sage

BACA JUGA:Menko Airlangga Jelaskan Alasan Anggaran Perlinsos di 2024 Naik di Sidang MK

Ketua MK, Suhartoyo menjelaskan bahwa kehadiran empat menteri tersebut telah disepakati bersama pada sidang sebelumnya dengan agenda mendengarkan keterangan dari keempatnya.

"Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan termasuk dari DKPP," ujar Suhartoyo, Kamis, 4 April 2024 malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: