Daftar 16 Pos Anggaran Dibabat Sri Mulyani Demi Hemat APBN, Alat Tulis Dipotong 90 Persen
![Daftar 16 Pos Anggaran Dibabat Sri Mulyani Demi Hemat APBN, Alat Tulis Dipotong 90 Persen](https://cms.disway.id/uploads/4dcc922a312f8f30aa3960b77b55956a.jpeg)
Presiden Prabowo Subianto menginginkan penghematan APBN hingga Rp306,69 triliun-Dok.Setpres-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran S-37/MK.02/2025 yang berisi rincian pos-pos anggaran yang akan dihemat sebagaimana sesuai dengan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Presiden Prabowo Subianto menginginkan penghematan APBN hingga Rp306,69 triliun.
Sementara total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.
BACA JUGA:Perkuat Ekosistem Koperasi, Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan
BACA JUGA:263 Perusahaan Miliki SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang, Menko AHY Bakal Investigasi
Adapun efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh K/L.
Meski demikian, rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
"Identifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non operasional sekurang-kurangnya terdiri dari atas item belanja sebagaimana tercantum dalam Lampiran II," tulis Sri Mulyani dalam surat tersebut, dikutip Rabu, 29 Januari 2025.
Sri Mulyani mengingatkan para pimpinan di Kabinet Merah Putih untuk membahas efisiensi anggaran dengan DPR RI.
Setelah mendapat lampu hijau, baru disampaikan kepadanya paling lambat 14 Februari 2025.
BACA JUGA:10 Daftar Universitas dengan Jurusan Bisnis dan Manajemen Terbaik di Indonesia, Nomor 1 Ada UI
"Apabila sampai dengan 14 Februari 2025 kementerian/lembaga belum mengusulkan revisi sebagaimana dimaksud pada butir 2d, maka Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran secara mandiri akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA," tegas Sri Mulyani.
Berikut 16 pos yang harus dipangkas KL:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: