Kemenpora Berlakukan Sistem WFH di Hari Pertama Masuk Kantor Usai Idul Fitri

Kemenpora Berlakukan Sistem WFH di Hari Pertama Masuk Kantor Usai Idul Fitri

Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) -Dimas Rafi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan sistem work from home bagi sebagian ASN untuk mencegah penumpukan arus balik Idul Fitri.

Hal yang sama juga dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang memberlakukan sistem Work Form Home (WFH) kepada jajaran ASN dan fungsional. 

BACA JUGA:Pemindahan ASN ke IKN Usai HUT RI 2024

BACA JUGA:Kemenpora Dukung Timnas Hoki Indonesia Berlaga di Kejuaraan Dunia 2024 Kuwait

Kemenpora memberlakukan sistem WFH dan Work Form Office (WFO) pasa 16 hingga 17 April 2024. 

"Terus besok aku tetap ke kantor, karna ada agenda funvolleyball untuk persiapan di Indonesia arena," kata Wury F.S selaku Humas Kemenpora saat di hubungi via telpon oleh tim Disway.id, Senin 16 April 2024.

Wury mengatakan perihal sistem WFH yang diterapkan belum diketahui syarat dan ketentuannya. Menurut Wury yang bekerja di bagian kehumasan, dirinya baru mendapatkan informasi kemarin atau lusa.

"Jadi untuk temen-temen yang WFH aku belum tau ketentuannya, secara sistem dikantor kepegawaiannya tuh bagaimana. Kalo resmi masuknya kan tanggal 16, kita kan ada cuti bersama segala macem," katanya. 

BACA JUGA:Kemenpora Kawal Pelatda dalam Persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024, Bersama KONI dan PB PON

"Tanggal 15 ini sebenernya masih libur, masih cuti beraama. Besok itu mulai jam kerja tuh di tanggal 16 cuman ada himbauan WFH kan, untuk ngurangin arus kepadatan lalu lintas di arus baliknya," tambahnya. 

Ia menjelaskan di tempat divisinya ada beberapa karyawan yang wajib masuk, karena adanya kegiatan yang harus di back up seperti funvolleyball di Indonesia Arena. 

Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

BACA JUGA:Kemenpora Fokus Pada Potensi Cabang Olahraga, Mulai dari Naturalisasi Atlet Asing Hingga Piala Asia

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah mengeluarkan ketentuan mengenai pengombinasian tugas kedinasan dari kantor. Work From Office (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait