Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online

Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online

Pemerintah bentuk Satuan Tugas Khusus untuk Pemberantasan Judi Online yang melibatkan Kementerian dan Lembaga-Dok. Kementerian Kominfo-

JAKARTA, DISWAY.ID - Maraknya praktik perjudian baik secara konvensional dan online membuat pemerintah mengambil sikap. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas Khusus pemberantasan judi online pada pekan ini.

BACA JUGA:Alvin Lim Prihatin Markas Judi Digerebek Masyarakat di Semarang, Padahal Sudah di-Spill ke Polisi Sejak Setahun Lalu

BACA JUGA:Akun Rian Mahendra Masih Aktif, Unggahan Terbaru Promosi Judi Online

Hal itu ditegaskan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat terbatas bersama Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Mensesneg Pratikno, Menseskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024.

Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) ini mengatakan dalam memberantas judi online ini diperlukan kerjasama antar lembaga.

BACA JUGA:Heboh! Bruno Mars Diebut Terlilit Utang Rp785 Miliar Karena Judi, Pihak Kasino Bilang Begini

BACA JUGA:Diduga 2 Bulan Menghilang, Postingan Terakhir Akun Rian Mahendra Malah Promosikan Judi Online

Misal Kominfo melakukan pemblokiran alamat web judi online, sementara OJK melakukan pemblokiran rekening.

"Misalnya kan tugas kita takedown doang, duitnya lari ke mana? Nah pak OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan nggak bisa, mesti aparat penegak hukum. Makanya mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif," papar Budi Arie.

"Blokir rekeningnya, OJK. OJK juga nggak bisa lebih lanjut, mesti aparat hukum. Jadi makanya harus bersama semua kementerian/lembaga, bukan nggak bisa, wewenangnya kan terbatas, kominfo kan nggak bisa nangkap," tandas Budi.

BACA JUGA:Banyak Aduan dari Pelanggan Terkait Prosedur Penagihan, OJK Panggil SPaylater

BACA JUGA:Sopir Truk Tewas Gantung Diri di Tol Cikande, Depresi Gagal Nikah Gegara Rp 70 Juta Habis Buat Judi Online

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads