Menkominfo: Lindungi Anak dari Pornografi dengan Child Online Protection
Menkominfo: Lindungi Anak dari Pornografi dengan Child Online Protection-Istimewa-
Program perangi pornografi ini merupakan bentuk kolaborasi dari beberapa Kementerian dan Lembaga, seperti Kemendikbudristek, Kementerian PPA, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kominfo, Polri, KPAI, Kemenkumham, Kejaksaan, LHDSK, PPATK.
(Ayu Novita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: