Giliran Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah

Giliran Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 3 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah periode 2015-2022 pada Rabu 24 April 2024.-reza-

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE) 

3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW) 

4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG) 

5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)

6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)

BACA JUGA:Viral Anak SMP Jadi Korban Begal Ponsel dan Dibacok Saat Pulang Sekolah di Depok, Polisi Buru Pelaku

BACA JUGA:Hasil Liga Inggris: Sempat Tertinggal, Manchester United Bangkit Hajar Sheffield United 4-2

7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)

8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI) 

9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN) sebagai 

10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)

11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)

12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)

13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads