Komisi VI DPR RI Pasang Badan Bela Warung Madura Buka 24 Jam: Pelarangan Bentuk Diskriminasi pada Pengusaha Kecil

Komisi VI DPR RI Pasang Badan Bela Warung Madura Buka 24 Jam: Pelarangan Bentuk Diskriminasi pada Pengusaha Kecil

Komisi VI DPR RI pasang badan bela warung Madura buka 24 jam dan mengatakan bahwa pelarangan bentuk diskriminasi pada pengusaha kecil-KemenKopUKM-

BACA JUGA:Piala Thomas dan Uber 2024 Menang, Ricky Soebagdja Apresiasi Kerja Tim di Laga Perdana

Terlebih, kata Nasim, keberadaan warung-warung Madura yang buka 24 jam telah memberi kontribusi positif dibanyak hal.

Seperti membantu kebutuhan masyarakat di malam hari, menjaga keamanan lingkungan, menyerap tenaga kerja, menggerakkan perekonomian rakyat kecil dan melahirkan pengusaha-pengusaha baru.

“Pelaku usaha warung kelontong Madura ini sangat membantu masyarakat untuk membeli kebutuhan sembako malam hari maupun siang hari. Untuk itu, saya meminta kepada pemerintah memberikan solusi yang terbaik, agar usaha toko-toko Madura yang buka 24 jam bisa berjalan dengan lancar,” ujar Nasim Khan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads