Aksi Mayday, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan

Aksi Mayday, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan

Petugas gabungan hari ini disiagakan untuk mengamankan aksi Hari Buruh Internasional (Mayday) di beberapa titik.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Petugas gabungan hari ini disiagakan untuk mengamankan aksi Hari Buruh Internasional (Mayday) di beberapa titik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan personel bakal ditempatkan di GBK dan Monas.

"Hari ini kami siap mengamankan buruh dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapat dan kami menerjunkan 3.412 personel gabungan TNI, Polri yang dibantu Pol PP, Damkar serta Dishub yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas dan GBK," katanya kepada awak media, Rabu 1 Mei 2024.

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Terbaru Hari di Tengah Kenaikan Minyak Dunia

BACA JUGA:OPM Kembali Berulah, Akui Tembak Mati 1 Anggota Intel di Intan Jaya

Diungkapkannya, pihaknya bakal melakukan rekayasa lalu lintas apabila perlu dilakukan.

"Sementara itu untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan," ungkapnya.

Apabila para pengunjuk rasa mulai berdatangan maka jalur yang akan kita tutup dan kita alihkan antara lain: 

BACA JUGA:11 Orang Ditetapkan Tersangka, Terlibat Judi Online

BACA JUGA:PKS Tak Ambil Pusing Ditolak Gelora Masuk ke Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kami Punya Pengalaman Sendiri

  • TL. Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan.
  • Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara kita tutup, jalur dialirkan kearah Istiqlal dan lapangan Banteng.
  • Jl. Merdeka Barat depan Gedung Sapta Pesona bakal tutup.

Dijelaskannya, masyarakat yang melintas kawasan Monas untuk mencari jalan alternatif menghindari kemacetan dengan adanya ada buruh dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapatnya di Patung Kuda maupun di GBK.

"Siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi supaya semua kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," jelasnya.

BACA JUGA:Wuling Umumkan Harga Cloud EV, Pemesanan Resmi Dibuka di PEVS 2024

BACA JUGA:Spesialis Trisula

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads