Tinjau Pasar Minggu, Kapolri Dengar Pengakuan Pedagang Migor Curah: Harga dari Agen Rp15.500

Tinjau Pasar Minggu, Kapolri Dengar Pengakuan Pedagang Migor Curah: Harga dari Agen Rp15.500

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Di tempat ini, Kapolri berbicang langsung dengan pedagang minyak goreng.

Sedianya, kedatangan Kapolri untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan harga penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.

Dari perbincangan langsung dengan beberapa pedagang pasar, Sigit mengungkapkan, proses distribusi minyak goreng curah dari distributor ke pasaran telah berjalan baik.

Dengan begitu, kata Sigit, stok minyak goreng curah untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari telah tersedia dan aman.

"Alhamdulillah tadi kita cek dan saya bertemu langsung dengan pedagang kebutuhan minyak curah di Pasar Minggu, beberapa hari ini agak jarang, tetapi hari ini sudah terisi," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Salah satu pedagang yang diajak ngobrol Kapolri di Pasar Minggu, Wartono.

Berdasarkan dialognya, kata Sigit, para pedagang menyebut, pihak distributor menjual dengan harga Rp14.400.

Sedangkan para agen melepas dagangannya ke warga dengan harga Rp15.500.

"Masih untung atau tidak dan mereka sampaikan masih ada margin," ujar mantan Kapolda Banten itu.

Demi memastikan stok minyak goreng aman untuk warga, Sigit menegaskan, bakal melakukan pengecekan ke pasar-pasar lainnya demi terjaminya proses distribusi dan harga penjualan minyak goreng.

"Kedepannya kita sama-sama ingin memastikan. Karena memang kemarin ada rapat dengan beberapa rekan-rekan distributor dan produsen untuk segera mengirim ke lapangan. Kita ingin pelaksanaaannya real. Harapan kita terkait beberapa penyampaian rekan-rekan pedagang terkait harga Rp15.500 tolong betul-betul bisa dijaga. Karena kita harapkan harga minyak curah sesuai HET yang sudah ditetapkan Pemerintah," papar Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: