DJ East Blake Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Sebar Foto Syur Mantan Kekasih, PMJ: Telah Jalani Penahanan

DJ East Blake Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Sebar Foto Syur Mantan Kekasih, PMJ: Telah Jalani Penahanan

Disk Jockey (DJ) yang terkenal dengan nama East Blake diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Utara.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Disk Jockey (DJ) yang terkenal dengan nama East Blake diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan DJ itu diamankan karena diduga menyebar foto syur mantan kekasihnya.

"Benar (ditangkap)," katanya kepada aaak media, Kamis 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Viral TikToker DDDKembar Disebut Terima KIP Kuliah, Followernya Hampir 10 Juta

BACA JUGA:Harga Tiket Bus Doble Decker DAMRI Naik, Tembus Rp 640 Ribu Untuk Rute Jakarta-Surabaya

Diungkapkannya, kini East Blake disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

East Blake saat ini telah ditahan di Polres Metro Jakut. 

Disebutkannya, polisi bakal mengungkap kasus itu secara gamblang saat rilis yang bakal dilakukan besok 3 Mei.

BACA JUGA:Rafael Struick Kembali Perkuat Timnas U-23, Shin Tae-yong: Dia Pemain Kunci Kami untuk Hadapi Irak

BACA JUGA:Niat Lebih Hemat, Umrah Backpacker Justru Bisa Rugikan Jamaah

"Besok dirilis," sebutnya.

Berdasarkan postingan korban yang merupakan mantan kekasihnya berinisial ARP (24) di sosial media Instagram, tampak dirinya telah membuat laporan polisi.

Dirinya melaporkan sang mantan tentang pornografi dengan Pasal UU Nomor 44 tahun 2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: