2 Tersangka Ditetapkan Pembunuhan Wanita Dalam Koper

2 Tersangka Ditetapkan Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Total dua tersangka diamankan penyidik Polda Metro Jaya dalam kematian wanita dalam koper yang ditemukan di kawasan Cikarang,Bekasi.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Total dua tersangka diamankan penyidik Polda Metro Jaya dalam kematian wanita dalam koper yang ditemukan di kawasan Cikarang, Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya menetapkan satu tersangka baru pembunuh wanita dalam koper.

"Berhasil mengamankan tersangka yang mana tersangka tersebut dengan identitas AARN kemudian tersangka kedua AT," katanya kepada awak media pada Jumat 3 Mei 2024.

BACA JUGA:Ria Ricis Dapat Hak Asuh dan Jatah Nafkah Anak Rp10 Juta Per Bulan dari Teuku Ryan, Humas PA Jaksel: Masih Bisa Banding

BACA JUGA:Mantan Petinju Nasional Sedih Melihat Tinju Amatir Indonesia: La Paene Masar: 20 Tahun Tak Ada Lolos ke Olimpiade

Dituturkannya, AT merupakan adik kandung tersangka AARN (29) yang telah diamankan terlebih dahulu pada Rabu (1/5).

"AT merupakan adik kandung kandung AARN tersangka utama," tuturnya.

AARN dipastikan sebagai tersangka utama yang diduga membunuh korban RAM (50).

BACA JUGA:Meskipun Keok dengan Irak, STY Mengapresiasi Kinerja Pemain Timnas Indonesia di Piala Asia U-23

BACA JUGA:Rebecca Weiner Profesor di Universitas Columbia yang Juga Anggota NYPD Pimpin Pembubaran Demo Anti Israel

"Peran AARN tersangka utama ini melalukan pembunuhan terhadap korban yang kemudian memasukan jasad korban ke dalam koper," ujarnya.

"Peran AT yang merupakan adik tersangka AARN yaitu membantu AARN membuang koper yang berisi jasad korban di Cikarang," sambungnya.

Diketahui, AARN sebelumnya telah ditetapkan tersangka pembunuhan RAM yang ditemukan tewas dalam koper.

BACA JUGA:Jadwal Piala Thomas dan Uber Indonesia Hari ini, Jumat 3 Mei 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: