Bejat! Oknum ASN Kanwil Kemenag Banten Kabur, Usai Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Bejat! Oknum ASN Kanwil Kemenag Banten Kabur, Usai Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Ilustrasi pencabulan--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten berinisial S melarikan diri usai dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SD.

Hingga saat ini oknum ASN tersebut belum ditangkap dan diketahui telah melarikan diri sejak kasus asusila tersebut dilaporkan ke Polresta Serang Kota.

BACA JUGA:Ivan Gunawan dan Saipul Jamil Dihujat, Bagi-Bagi THR Sambil Bercanda Kasus Pencabulan Anak

BACA JUGA:Polda Metro Periksa Ibu dan Nenek Korban Menyusul Kasus Pencabulan Anak oleh Bapak Kandung

“Belum (ditangkap), masih kami dalami (kasusnya),” ujar Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, dikutip dari Radar Banten (Disway National Network), Jumat, 3 Mei 2024.

Febby juga mengatakan, status oknum ASN tersbeut memang masih belum masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO), tapi S masih dicari oleh pihak Polresta Serang. 

“Belum (DPO),” katanya.

Menurut Febby, kasus dugaan pencabulan terhadap M (9) itu terungkap setelah ibunya memeriksa ponsel anaknya pada pertengahan Desember 2023 lalu. 

BACA JUGA:Tangisan Ayah di Langkat Pecah Gegara Diduga Polisi Tak Proses Kasus Pencabulan Anaknya: Apa karena Kami Miskin?

BACA JUGA:Anak Korban Pencabulan Ayah Kandung di Tangsel Sudah Lahiran, Bayi Normal Laki-laki

Dari galeri ponsel tersebut, ibu korban mendapati perbuatan cabul yang dilakukan S.

“Dari keterangan korban, perbuatan cabul yang dilakukan S tersebut sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir,” ungkapnya.

Perbuatan cabul itu dilakukan S saat kondisi rumahnya dalam kondisi sepi. Modusnya adalah dengan memanggil korban dan memegang serta memasukkan jari tangan bagian sensitifnya.

Usai melakukan perbuatannya, pria dengan lima orang anak itu mengancam korban dengan memenjarakannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: