Politikus PDI P: Kehadiran Oposisi Penting sebagai Penyeimbang Pemerintahan

Politikus PDI P: Kehadiran Oposisi Penting sebagai Penyeimbang Pemerintahan

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Masinton Pasaribu dalam sebuah pernyataan menyebutkan bahwa keberadaan oposisi memainkan peran penting sebagai penyeimbang jalannya pemerintahan.---Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Masinton Pasaribu dalam sebuah pernyataan menyebutkan bahwa keberadaan oposisi memainkan peran penting sebagai penyeimbang jalannya pemerintahan.

Menurutnya, kehadiran oposisi adalah salah satu kunci penting untuk menjaga keseimbangan dalam menjalankan pemerintahan.

Menyikapi pernyataan tersebut, pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Profesor Lili Romli, memberikan tanggapannya.

BACA JUGA:Bung Towel Sayangkan Keluarganya Ikut Diserang Saat Kritik STY: Apa Shin Tae-yong Sebegitu Dewanya?

BACA JUGA:Rencana Presidential Club, Pengamat: Harus Sesuai Sejarah Konstitusi

Menurut Romli, keberadaan opsisi dibutuhkan sebagai penyeimbang jalanya pemerintahan.

"Betul apa yang dikemukakan pak Masinton. Saya setuju bahwa keberadaan oposisi urgen untuk penyeimbang jalannya pemerintahan," katanya saat dikonfirmasi, Minggu 5 Mei 2024.

Lebih lanjut, Romli menegaskan bahwa tidak semua partai seharusnya masuk dalam pemerintahan. 

BACA JUGA:Foto-Foto Suasana Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini di Bali, Jalani Upacara Mepamit

BACA JUGA:Samsung Hadirkan Fitur Galaxy AI di Perangkat Flagship, Mudahkan Pekerjaan Kaum Muda

"Oleh karena itu tidak boleh semua partai masuk dalam pemerintahan, harus ada yang bersedia menjadi oposisi," ucapnya.

Sebelumnya, Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Masinton Pasaribu menilai pihak oposisi dalam pemerintahan diperlukan untuk mengontrol kekuasaan melalui sikap kritis.

BACA JUGA:Manchester City dan Arsenal Menang, Perburuan Gelar Premier League Berlangsung ketat

BACA JUGA:Pemerintah Buka 71.643 Formasi CPNS dan PPPK untuk Penempatan di IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: