Bayar Seenaknya Usai Makan di Warteg Bahari, Salah Satu Pelaku Ditangkap Polsek Tanah Abang

Bayar Seenaknya Usai Makan di Warteg Bahari, Salah Satu Pelaku Ditangkap Polsek Tanah Abang

Salah satu pelaku bayar seenaknya di warteg ditangkap Reskrim Polsek Tanah Abang-Dok.Polsek Tanah Abang-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polsek Tanah Abang menangkap satu dari dua pelaku yang bayar seenaknya, saat makan di Warteg Bahari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama mengungkapkan, kasus premanisme di warteg yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Kebon Kacang terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024, sekira pukul 03.00 WIB dini hari. 

Berdasarkan keterangan dari pemilik Warteg, pelaku yang berjumlah dua orang makan dan minum hanya membayar Rp10 ribu. 

BACA JUGA:Avanza Terguling di Dekat Mal Taman Anggrek, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Diduga Mobil Patroli Tabrak Begal di Tangsel Tidak Benar, Ternyata Bubarkan Tawuran

Berdasarkan keterangan pemilik warteg, Nada (26) harga makanan yang mereka santap senilai Rp40 ribu. 

Namun, saat ditegur oleh pegawai warteg, salah satu pelaku yang berinisial A (31) berkata akan kembali lagi ke warteg untuk membayar kekurangannya. 

"Diduga pelaku tidak membayar sepenuhnya, dia bersama temanya bernama Rendy datang ke warung tersebut untuk makan," kata AKBP Aditya dalam keterangannya pada Senin, 6 Mei 2024.

" Pelaku bilang hanya membawa uang sebesar Rp10.000 dan berkata 'nanti gw balik lagi.' Kedua pelaku langsung meninggalkan TKP, " ujar AKBP Aditya dalam keterangannya pada Senin, 6 Mei 2024.

Setelah video rekaman CCTV aksi makan bayar seenaknya itu diviralkan oleh pemilik warteg ke media sosial, Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang langsung memburu kedua pelaku. 

BACA JUGA:Tersangka Mutilasi Ciamis Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Polres Ciamis: Dia Masih Ngamuk!

BACA JUGA:Pengakuan Pemilik Warteg di Tanah Abang yang Viral, Pernah Dikeroyok hingga Ditodong Pistol

"Setelah mendapat informasi kejadian viral tersebut. tim opsnal langsung melakukan cek TKP. Kemudian tim opsnal langsung melakukan observasi dan mencari informasi tempat tinggal diduga pelaku hingga akhirnya didapat tempat tinggal diduga pelaku," terang Aditya. 

Satu pelaku berinisial A (31) berhasil ditangkap polisi pada Minggu, 5 Mei 2024, sore. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: