Cek Penerapan Aturan Impor PMI di Bandara Soetta, Mendag Malah Temukan Barang Ini
Mendag Zulhas bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta melakukan pengecekan barang bawaan penumang dari luar negeri-disway.id/Candra Pratama-
Namun, harus tetap memenuhi aturan yang berlaku.
"Harus ada SNI nya, kenapa mesti dibawa seperti orang ketakutan begitu? kan bisa melalui pesawat kargo, dihitung pajaknya berapa, itu kan resmi," paparnya.
Lebih lanjut, kata Zulhas, jika ingin membawa barang dari luar negeri harus tetap menaati pajak yang berlaku.
Jadi, jangan meninggalkan kewajiban.
BACA JUGA:Kini Ada Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang, Ini Kata Ida Fauziyah
BACA JUGA:Kemenhub Jalin Kerjasama Bersama BKI dalam Pemeliharaan Kapal Indonesia
"Nah ini yang mesti di tertibkan untuk menjaga konsumen, melindungi hasil teritorial kita, tapi kalau yang lain memang Alhamdulillah sekarang sudah lancar," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: