Cek Penerapan Aturan Impor PMI di Bandara Soetta, Mendag Malah Temukan Barang Ini

Cek Penerapan Aturan Impor PMI di Bandara Soetta, Mendag Malah Temukan Barang Ini

Mendag Zulhas bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta melakukan pengecekan barang bawaan penumang dari luar negeri-disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pengecekan, terhadap penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024, yang mengubah Peraturan Menteri Perdagangan 36 Tahun 2023, mengenai izin barang bawaan penumpang internasional, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Tadi kita lihat pasca revisi tidak ada persoalan lagi, semua lancar yang landing dan keluar barang itu kebanyakan dari Hongkong, Taiwan dan Dubai," ujar Zulhas di area luar kedatangan terminal 3 Bandara Soetta pada Senin, 6 Mei 2024.

Zulhas sapaan akrabnya menyatakan, bahwa implementasi Permendag 36 tersebut telah sesuai dengan ketentuan, terutama dalam hal barang-barang bawaan penumpang.

BACA JUGA:Berikut Aturan Khusus dalam Pelaksanaan Qurban Berdasarkan Kementerian Agama

BACA JUGA:Kolaborasi Kemenhub, PT KAI, dan Pemprov DKI dalam Mengembangkan Stasiun Tanah Abang, Kapasitas Penumpang Jadi 300 Ribu Orang

Termasuk dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari berbagai negara seperti Taiwan, Hongkong, dan Dubai.

"Tapi memang kita belum melihat yang dari Malaysia. Tapi kalau tadi yang turun itu Taiwan, Hongkong, Dubai, dan Qatar. Mudah-mudahan dengan pengecekan ini segala hal kita selesaikan," tuturnya.

Disamping mengawasi barang impor dari PMI, pihaknya juga menangani masalah impor barang bawaan pribadi penumpang dari luar negeri.

Tak disangka, Zulhas menemukan barang bawaan penumpang yang membawa alat mesin elektronik yang kemungkinan akan dijual kembali di Indonesia.

"Nah yang kedua, memang itu harus ditegakkan aturan mengenai jastip. Tadi kami lihat, karena biasanya ada orang-orang tertentu yang mempergunakan jasa titipan itu, nah itukan mesti ada aturannya," kata Zulhas.

BACA JUGA:Genjot Jumlah Dokter Spesialis, Kemenkes Buka Program Pendidikan Lewat 13 RS Swasta

BACA JUGA:Mendag Zulkifli Hasan Ingatkan Pelaku Usaha RPH, Penuhi Standar Potong Hewan Unggas

"Kalau makanan, gak bisa orang mengambil makanan untuk kasih ke konsumen kan ga bisa," sambungnya.

Menurut Zulhas, penumpang yang kedapatan membawa barang bawaan dari luar negeri dan kembali akan dijual di Indonesia tidak perlu takut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads