Libur Panjang, Masyarakat Naik KA Jarak Jauh Tembus 12 Ribu Per Hari

Libur Panjang, Masyarakat Naik KA Jarak Jauh Tembus 12 Ribu Per Hari

Libur Panjang, Masyarakat Naik Kereta Api Tembus 12 Ribu Per Hari-disway.id/Sabrina Hutajulu-

Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra. 

BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Minggu 12 Mei 2024

BACA JUGA:Pertemuan Haru Orang Tua dan Siswa Kala 2 Bus SMK Lingga Kencana Tiba dengan Selamat di Depok

Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.

Selain itu, pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, di antaranya barang-barang yang mudah terbakar, senjata api, senjata tajam, narkotika.

Obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.

“Tingginya animo masyarakat menggunakan jasa layanan kereta api di libur long weekend Kenaikan Yesus Kristus menunjukkan kepercayaan masyakarakat yang tinggi akan transportasi massal kereta api yang aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya. Sehingga momen liburan bersama keluarga atau relasi dapat dinikmati dengan nyaman dan menyenangkan,” tutup Joni.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: