Pembeli LPG 3 Kg Dibatasi, 41.8 Juta NIK Sudah Mendaftar

Pembeli LPG 3 Kg Dibatasi, 41.8 Juta NIK Sudah Mendaftar

Diperlukan data terhadap siapa saja yang berhak menerima subsidi LPG Tabung 3 Kg ini dan sebanyak 41.8 juta NIK sudah mendaftar. -Sabrina Hutajulu-

BACA JUGA:Intip Biodata Santyka Fauziah, Pacar Baru Sule yang Dampingi Pernikahan Rizky Febian

BACA JUGA:Asal Usul Jalan Menteng di Jakarta, Kawasan Elit yang Dulunya Jadi Sarang Binatang Buas

Menurut Tutuka hal tersebut merupakan bentuk pengontrolan secara sistematik terhadap distribusi LPG Tabung 3 Kg.

Kemudian, terkait pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg, disampaikan Tutuka bahwa sekitar 255 ribu pangkalan sudah terdata di dalam sistem.

Per tanggal 31 Maret 2024 tercatat sebanyak sekitar 41,8 juta NIK telah membeli LPG Tabung 3 Kg melalui sistem, dimana 86 persen pendaftarnya (mayoritas) berasal dari sektor rumah tangga.

Kementerian ESDM sebenarnya tidak memiliki perangkat untuk pencatatan data pengguna yang dinamis.

BACA JUGA:PDIP Respons Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024: Keduanya Tidak Mau Mengalah, Siapa yang Jadi Wakil?

BACA JUGA:Mengenal BBM Pertamax Green 95 yang Digadang-gadang Jadi Pengganti Pertalite

Ia mencontohkan ada warga masyarakat yang pada tahun ini merupakan pengguna yang berhak karena masuk dalam kategori miskin, namun di tahun berikutnya bisa jadi berubah begitupun sebaliknya.

Dengan demikian data tersebut harus selalu diperbaharui dan dimonitor sehingga penguatan sistem dapat dilakukan dengan data yang baik.

“Jadi sistem sudah jalan. Di sini kita lihat progress-nya terus, kita tunggu sampai akhir tahun,” pungkas Tutuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads