Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta ke Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK di Subang
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan pihaknya telah memberikan santunan Rp50 juta untuk ahli waris 11 korban tewas pada kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang-Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Jasa Raharja memberikan santunan Rp50 juta untuk ahli waris 11 korban tewas pada kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang.
Santunan tersebut diserahkan langsung ke 11 ahli waris korban tewas oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono di SMK Lingga Kencana Depok pada Senin, 13 Mei 2024.
BACA JUGA:Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Kecelakaan Maut, Dirjen Hubdar Ingatkan Pentingnya Uji Berkala
BACA JUGA:Tegas! Ini Pesan Kemenhub untuk Seluruh PO Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang
"Sudah kita serahkan dengan santunan untuk meninggal dunia ada sebesar Rp50 juta," kata Rivan.
Dijelaskannya, penyerahan santunan tersebut disaksikan oleh Ketua Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) dan Kepala SMK Lingga Kencana.
Rivan mengatakan, untuk 19 korban luka-luka pada kecelakaan bus di Subang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dan RS Bhayangkara Brimob.
BACA JUGA:Kernet Bus Kecelakaan SMK Lingga Kencana Diamankan, Sopir Dalam Perawatan Medis
BACA JUGA:Mengenal Blackspot, Sebutan Lokasi Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Subang
Dirinya turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok yang cepat mengirimkan ambulans bagi korban luka-luka.
Sehingga para korban luka dapat menjalani perawatan di rumah sakit yang tak jauh dari tempat tinggal keluarganya.
"Pemkot ini dengan turun tangan mengirimkan ambulan sehingga praktis seluruh dari korban luka luka ini pun langsung bisa dibawa dievakuasi ke depok dan sekitarnya sehingga bisa dilakukan perawatan tidak jauh dari keluarga korban," kata Rivan.
BACA JUGA:Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
Pada kesempatan sebelumnya, Pengurus Yayasan Kesejahteraan Sosial Dian Nurfarida mengatakan, jika seluruh biaya pengobatan korban luka ditanggung seluruhnya oleh Pemerintah Kota Depok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: