Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta ke Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK di Subang
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan pihaknya telah memberikan santunan Rp50 juta untuk ahli waris 11 korban tewas pada kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang-Cahyono-
"Pak Wali sudah menyampaikan seluruh biaya. InsyaAllah ditanggung oleh Pemerintah Kota Depok," ucap Dian.
Seperti diketahui, bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Subang pada Sabtu malam.
Akibatnya 11 orang tewas, dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: