Upan Supian Wafat Setelah Salat Asar di Masjid Nabawi, PPIH Membadalhajikan
Kompleks makam Baqi, tempat jamaah haji yang meninggal dimakamkan. Di sana ada 10 ribu makam sahabat Nabi. -Tomy Gutomo-Media Center Haji
MADINAH, DISWAY.ID – Ada kabar duka di hari kedua kedatangan jamaah haji di Madinah. Jamaah dari kelompok terbang (Kloter) JKS 2 Embarkasi Jakarta-Bekasi atas nama Upan Supian, 71, wafat setelah menaunaikan salat Asar di Masjid Nabawi, Senin, 13 Mei 2024.
Jamaah asal Garut itu pada Senin sore berangkat dari Hotel Abraj Tabah ke Masjid Nabawi pukul 15.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Selesai salat, pukul 16.45 WAS, Upan terjatuh di pintu 4 Masjid Nabawi.
Almarhum Upan Supian, 71 Tahun--Media Center Haji
Upan kemudian dievakuasi oleh petugas ke Emergency Center yang ada di dekat Masjid Nabawi. Sekitar pukul 17.27 WAS, dokter emergency center menyatakan Upan telah meninggal dunia. Diduga Upan mengalami serangan jantung.
"Saya barusan menandatangani surat izin untuk pemakaman almarhum,' ujar Ali Machzumi, kepala Daerah Kerja Madinah, PPIH Arab Saudi, Senin malam, pukul 23.30 WAS. Biasanya, jamaah haji yang meninggal di Madinah dimakamkan di permakaman Baqi yang berada di timur Masjid Nabawi.
Upan dan rombongan kloter JKS 2 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 06.05 WIB menggunakan pesawat Saudia Airlines SV 5219. Tiba di Bandara Amir Mohammad bin Abdulazis (AMMA), Madinah, pukul 11.35 WAS.
Rombongan kloter JKS 2 yang membawa Upan tiba di Hotel Abraj Tabah pukul 13.35 WAS. Artinya almarhum baru sekitar 30 jam berada di Madinah bila dihitung sejak mendarat di Bandara AMMA.
Terkait jamaah yang meninggal dunia sebelum puncak haji, ada kebijakan khusus yang dikeluarkan pemerintah. "Almarhum akan dihajibadalkan oleh pemerintah," ujar Syahro, pembimbing ibadah Jamaah haji Indonesia di Madinah.
Menurut Syahro, menjelang puncak haji, tim pembimbing ibadah haji akan mendapat data lengkap dari Siskohat terkait jamaah haji yang meninggal dunia sebelum puncak haji. Kemudian tim pembimbing ibadah haji akan mendata petugas yang pernah haji dan siap membadalhajikan jamaah haji yang meninggal dunia tersebut.
"Para petugas haji yang sudah pernah berhaji memang tidak boleh membadalhajikan keluarganya. Mereka disiapkan untuk membadalhajikan jamaah haji yang wafat sebelum puncak haji," kata Syahro yang sehari-hari bekerja di Kemenag DKI Jakarta itu.
Kriteria Jamaah yang Dibadalhajikan
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jamaah yang memenuhi kriteria.
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin menjelaskan, ada tiga kelompok jamaah yang bisa dibadalhajikan.
Pertama, jamaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: