KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus di Pilkada 2024

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus di Pilkada 2024

DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU RI, Bawaslu RI dan Kemendagri RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI-Intan Afrida Rafni-

Adapun alasannya sendiri, yaitu untuk mempermudah bagi pihak penyelenggara dalam menentukan jumlah TPS pada Pilkada serentak nanti. 

"Angka 600 ini dalam rangka supaya memudahkan untuk mendesign berapa jumlah TPS, bedasarkan pemilu 2024 kemarin maksimal per TPS adalah 300 pemilih, dengan demikian nanti memudahkan misalkan untuk pengumpulan 2 tps menjadi satu TPS kalau maksimal kemarin 300, 2 TPS 600 itu nanti dengan satu menjadi 600 pemilih per TPS," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: