Tuntut 4 Rute Dibuka, Sopir Angkot KWK Unjuk Rasa di Depan Kantor Heru Budi

Tuntut 4 Rute Dibuka, Sopir Angkot KWK Unjuk Rasa di Depan Kantor Heru Budi

Sopir angkot KWK demo di balaikota Jakarta-Tuntut persoalan rute -Candra Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah pengemudi angkot KWK Jakarta Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balaikota Jakarta pada Rabu, 15 Mei 2024.

Tuntutan mereka terkait rute mikotrans di Jakarta Utara. 

Para sopir angkot itu menuntut agar Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk membuka 4 rute mikrotrans di Jakarta Utara.

"Rasa kecewa luar biasa adanya jalur Jak namanya 111 ada di SK itu mestinya bisa dilaksanakan tapi apa yang terjadi? Transjakarta malah membuka jalur yg baru yang namanya M-10," ujar Waridin Perwakilan Sopir Angkot Jakarta Utara.

BACA JUGA:Viral Sopir Angkot Tetap Narik dengan Selang Oksigen di Hidungnya, Diduga Punya Sakit Jantung

Waridin mengatakan, aksi tersebut dilatarbelakangi oleh janji dari Dinas Perhubungan (Dishub) tahun 2019 yang ingin membuka empat rute miktrotrans. 

Yaitu JAK 111, JAK 114, dan JAK 116, serta JAK 119.

Lebih lanjut, kata Waridin, pihaknya diminta oleh Dishub untuk melakukan peremajaan mobil agar sesuai dengan standar angkutan mikrotrans.

"Di tahun 2019 Dishub telah mengeluarkan sebuah SK yang memerintahkan kepada kami sebagai pemilik untuk meremajakan armada," tuturnya.

BACA JUGA:Gantikan Posisi Angkot Tua, Intip Fasilitas Angkot Listrik Bogor yang Zero Emisi

"Karena pemerintah DKI Jakarta ketika itu akan melaksanakan sebuah kegiatan apa yang disebut dengan angkutan gratis," sambung Waridin.

Namun, mereka merasa terzolimi. Karena para pemilik angkot sudah bersepakat akan mengikuti SK tersebut dan bersedia untuk meremajakan mobilnya, tetapi sampai sekarang empat rute tersebut belum beroperasi.

"Kami punya mobil ini bukan sekonyong-sekoyong gubernur kasih armada, kami kredit, kredit itu ada dp-nya, kami cari kesana kemari. Akhirnya apa yang terjadi sampai hari ini 4 jalur jak lingko itu tidak berjalan," jelasnya.

BACA JUGA:Politisi Gerindra Bandingkan Hak Angket dengan Hak Sopir Angkot

Kendati demikian, Waridin bersama rekan-rekan seperjuangannya meminta agar PJ Gubernur ikut turun tangan dalam persoalan itu. Sebab, kata Waridin, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dishub namun tak ada jalan keluar.

 

"Karenanya kami hadir disini untuk meminta pertolongan kepada seseorang yang sangat punya kompetensi di provinsi ini yaitu pak PJ gubernur. Tapi hari ini karena satu dan lain hal barangkali pak pj gubernur tidak mau menerima kita, kita gak tau alasannya apa," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads