Pantangan Jamaah Haji Jika Tak Ingin Koper Dibongkar Petugas di Bandara
Kepala Daker Bandara Abdillah mengatakan hal tersebut berpotensi dibongkar pihak petugas di Bandara dan terdapat pantangan jamaan haji jika tidak ingin kopernya dibongkar petugas.-Sabrina Hutajulu-
JAKARTA, DISWAY.ID - Para calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci dihimbau untuk tak menggunakan selotip atau lakban barang bawaan secara berlebihan.
Kepala Daker Bandara Abdillah mengatakan hal tersebut berpotensi dibongkar pihak petugas di Bandara dan terdapat pantangan jamaan haji jika tidak ingin kopernya dibongkar petugas.
“Mohon jemaah haji jangan menggunakan selotip berlebihan di barang bawaan. Sebab, hal tersebut mengundang kecurigaan petugas pemeriksaan barang di X Ray Bandara Arab Saudi. Kejadian ini hampir terjadi di semua kloter yang mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah,” ungkap Abdillah dikutip Rabu 15 Mei 2024.
BACA JUGA:2 Bulan Sejak Ancaman Eksekusi Pilot Susi Air, Egianus Kagoya Hilang Tanpa Kabar
BACA JUGA:29 Warga Papua Tinggalkan OPM, Ungkap Dipaksa Bergabung Kelompok Pemberontak
Meski barang yang dibawa jemaah haji bukan barang berbahaya (misalnya, mie instant, baju, sandal dan makanan kering), tapi karena diselotip secara berlebihan, akhirnya berujung tas dan koper dibuka petugas bandara.
Ini bisa menghambat proses pergerakan jamaah lainnya.
Kadaker Bandara juga meminta jamaah untuk memegang dan mengamankan paspornya masing-masing, dan jangan sampai hilang. Jemaah diminta tidak menitipkan paspor kepada orang lain, meski orang dekat.
Jika sampai hilang, itu bisa menghambat proses pergerakan.
BACA JUGA:Wuling Cloud EV Bisa Diboyong di Bawah 400 Juta Rupiah Setelah Resmi Diluncurkan
"Paspor adalah identitas diri jemaah yang sangat penting. Jangan dititipkan ke orang lain, tetap dipegang masing-masing," ujarnya.
Pesan ini disampaikan menyusul kejadian ada paspor jemaah yang hilang pada kedatangan 13 Mei 2024, sehingga keberangkatan dari bandara ke hotel tertunda.
Jemaah yang bersangkutan juga harus menjalani proses imigrasi yang rumit. Dia harus menunggu selama dua jam di imigrasi untuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: